Website IKABA 2002

Kamis, 09 Agustus 2012

Modus Kejahatan: penipuan

Jenis Kejahatan*:penipuan
Modus Operandi*:berkedok sebagai calo
Siapa (Korban/Pelaku)*:teman
Di Mana Kejadian (TKP)*:ruamh teman
Bagaimana (kejadian)*:seseorang mengiming2i sebagai bidan PTT kepada teman saya. dan teman saya menyetujuinya. dengan janji setelah 3 bulan akan d terima sebagai bidan PTT. dengan uang 40 jt.
tapi tidak terrealisasikan. apakah bisa d sebut penipuan? dan bisakah pelaku d pidanakan?
Sumber / url*:beny



Powered by EmailMeForm



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini

Tulisan yang berkaitan

 

TULISAN TERBARU

Pengikut

KOMENTAR TERBARU