Website IKABA 2002

Kamis, 15 Desember 2011

Modus Kejahatan: penipuan

Jenis Kejahatan*:penipuan
Modus Operandi*:hutang piutang
Siapa (Korban/Pelaku)*:korban
Di Mana Kejadian (TKP)*:dirumah korban
Bagaimana (kejadian)*:teman ssaya telah meminjam sejumlah uang dengan saya dan saya di beri bonus tiap bulannya,tapi tiba waktunya teman saya harus mengembalikan pinjaman tersebut,teman saya menyangkal,dan saya hanya memiliki bukti kwintansi diatas materai saja,termasuk dalam penipuan atau apa,,apakah bisa perdata juga agar dapat menggantikan kerugian saya.
Sumber / url*:khanza_zinam@yahoo.com



Powered by EmailMeForm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini

Tulisan yang berkaitan

 

TULISAN TERBARU

Pengikut

KOMENTAR TERBARU