Jenis Kejahatan*: | penipuan |
Modus Operandi*: | hutang piutang |
Siapa (Korban/Pelaku)*: | korban |
Di Mana Kejadian (TKP)*: | dirumah korban |
Bagaimana (kejadian)*: | teman ssaya telah meminjam sejumlah uang dengan saya dan saya di beri bonus tiap bulannya,tapi tiba waktunya teman saya harus mengembalikan pinjaman tersebut,teman saya menyangkal,dan saya hanya memiliki bukti kwintansi diatas materai saja,termasuk dalam penipuan atau apa,,apakah bisa perdata juga agar dapat menggantikan kerugian saya. |
Sumber / url*: | khanza_zinam |
Powered by EmailMeForm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini