Jenis Kejahatan: penipuan
Modus Operandi: penipuan pembautan sertifikat tanah
Siapa (Korban/Pelaku): saya sendiri
Di Mana Kejadian (TKP): kranji
Bagaimana (kejadian): pada tahun 2006 saya membeli rumah di perumahan puri kranji regency dengan cash bertahap dan dijanjikan apabila angsuran pembayaran selesai akan diurus AJB (akte jual beli) hingga sertifikat tanah, namun telah 2 kali bahkan hampir 3 kali saya diharuskan menandatangani kembali AJB dan hingga saat ini pihak Nusuno karya (developer) selalu mengulur-ulur waktu. padahal menurut informasi sertifikat besar sudah dipecah dan ada beberapa tetangga sudah mendapatkan sertifikat dengan cepat..mohon saran, karena saya berencana akan mengadukan hal ini ke pihak kepolisian dengan alasan penipuan terhadap konsumen.
Sumber / url: saya sendiri
--
Visitor Ip: 125.160.231.168
Sabtu, 27 Februari 2010
Modus Kejahatan: penipuan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini