Website IKABA 2002

Kamis, 19 Maret 2009

PENCURIAN; PASAL 362 KUHP,PASAL 363 KUHP & PASAL 365 KUHP

Pengertian Pencurian menurut hukum beserta unsur-unsurnya dirumuskan dalam pasal 362 KHUP yaitu: "Barang siapa mengambil suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah".

Pasal 363 KUHP
(1) Diancam dengan Pidana paling lama tujuh tahun:
1o. Pencurian Ternak;
2o. Pencurian pada waktu terjadi kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal tedampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahay perang;
3o. Pencurian pada waktu malam dalam sebuah rumah atau di pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tanpa diketahui atau tanpa dikehendaki oleh yang berhak;
4o. Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;
5o. Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk dapat mengambil barang yang hendak dicuri itu, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.
(2) Bila pencurian tersebut dalam nomor 3o disertai dengan salah satu hal dalam nomor 4o dan 5o, maka perbuatan itu diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Pasal 365 KUHP
(1) Diancam dengan pidana paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan



terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian itu, atau bila tertangkap tangan, untuk memungkinkan diri sendiri atau peserta lainnya untuk melarikan diri, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.
(2) Diancam dengan pidana penjara paling lama duabelas tahun:
1o. Bila perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau di pekarangan tertutup yang ada rumahnya, di jalan umum, atau dalam kereta api atau trem yang sedang berjalan;
2o. Bila perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;
3o. Bila yang bersalah masuk ke tempat melakukan kejahatan dengan merusak atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu;
4o. Bila perbuatan mengakibatkan luka berat.
(3) Bila perbuatan itu mengakibatkan kematian, maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama limabelas tahun.
(4) Diancam dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu, paling lama duapuluh tahun, bila perbuatan itu mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam nomor 1' dan 3'.

157 komentar:

Unknown mengatakan...

mas... gimana kalau yang diambil itu adalah barangnya sendiri dalam arti barang tersebut telah disita oleh lembaga hukum kemudian diambil tanpa kehendak atau ijin dari dari lembaga hukum tersebut

modus kejahatan mengatakan...

@ Bogani_Totabuan: secara hukum barang yang disita oleh negara akan menjadi milik negara, jadi orang tersebut bisa dikenakan pasal ini.

Anonim mengatakan...

Kalo misalkan kita menitipkan hewan kepada seseorang untuk di urus tetapi orang tersebut menjualnya dan membawa kabur hasil penjualan nya itu, apa bisa dikenakan pasal ini?

Anonim mengatakan...

bagaimana jika kasusnya toko emas, menerima barang dari toko lain lengkap dengan surat2nya.tapi dituduh menjadi penadah barang curian karena barang tersebut dilaporkan hilang oleh pemiliknya?

imelda mengatakan...

Bagaimana jika yg mengambil barang adalah seseorang yg meminjam motor dari pihak ketiga. Apakah motor tersebut akan disita? mengingat motor tersebut ada pemiliknya yg sah dan lengkap surat2nya. Karena biasanya polisi mempersuluit utk pjm pakai.

Unknown mengatakan...

apakah suatu tanah yang di dalamnya bisa di penen atau di ambil hasilnya dan ada kesepakatan/perjanjian hak pakai antara si pemilik dan si pemakai hak.tetapi si pemilik mengambil alih kembali tanpa sepengetahuan si hak pakai setelah di laporkan ternyata si pemilik memanen hasil tetapi di ketahui si pemilik bahwa tanah tersebut sedang dalam masalah hukum apakah bisa di kenakan pasal pencurian..?

Anonim mengatakan...

Om, bagaimana jika yang memeras itu mengancam dengan cara menghalangi kita masuk rumah kita sendiri (misalnya sipemeras menggembok pagar rumah kita)...?
, mohon penjelasannya, terimaksih....

Sugeng Rawuh mengatakan...

Mohon bantuan gimana apabila tuduhan pencurian dilakukan karena karyawan tidak sengaja ada kertas ambri rokok afkir yang tidak terpakai yang menempel di badan kemudian ditemukan pada saat dironda oleh sekurity pada saat akan keluar ruang Produksi dan barang tersebut tidak keluar dari perusahaan....
Mohon penjelasannya, Terima kasih

Anonim mengatakan...

misalnya mas kan waktu itu ada pencurian eh ketahuan terus barang bukti dilempar kesaya dan gara" panik barnag bukti saya sembunyikan di tas di daerah itu juga,apakah saya terlibat dalam masalah pencurian tersebut ?

Anonim mengatakan...

slmat siang, sy mo tanya pak...apabila sebuah rumah sedang direnovasi, lalu pemilik rumah menyerahkan kunci kepada kepala pemborong karena pemilik rumah akan pulang kampung, dan setelah selsai renovasi tersebut ternyata pemilik rumah ada menyatakan kehilangan barang-barang dirumahnya,apakah pemborong tsb bisa dikenakan pasal pencurian ini, sementara setelah di selidiki bahwa anak buah si pemborong yang telah mengambil barang-barang tsb, trims

Anonim mengatakan...

mas,bagaimana jika mengambil barang yg bukan miliknya (tanpa surat kuasa)tetapi diserahkan kepada pemilik.dan orang yg menyerahkan kepada orang lain tanpa surat kuasa/tdk berhak

ahmad mengatakan...

mas apa bisa suami melaporkan istri nya atas dasar pencurian. Pada saat itu proses perceraian di antaranya belum mencapai putusan

Anonim mengatakan...

Mas saya mau tanya ! Bagaimana kalo si korban telah mencabut kasusnya di kantor polisi..apakah kasusnya masih bisa di lanjutkan ke kejaksaan..trus kalau si pelaku masih di bawah umur apakah sama hukumannya dengan orang dewasa..makasih !

anton mengatakan...

misalkan dipasal 365 korban sudah melakukan pencabutan dakwaan itu hukumannya bisa diperingan walaupun sedang dalam proses?
bagaimana?

munir mengatakan...

kejadian jam 2 malam, orang tdk sengaja mengambil botol yg berisi caos sambal tetapi tdk dibawa dan diletakkan dibawah grobak,di depan rumah milik warung penjual, apakah orang itu jg termasuk kejahatan,paling lama brp dipenjara.? trima kasih sebelumnya

Unknown mengatakan...

mas mau tanya .. bagaimana kalo si pencurinya mau bertanggung jawab atas apa yang dia curi.. misal kan yang di curi itu uang. trus si pencuri itu mau bertanggung jawab menggantinya. moho bantuan..???

Belajar Gitar mengatakan...

sangat bermanfaat...

Anonim mengatakan...

CACAD SEMUA

Unknown mengatakan...

Sy pinjam uang dengan jaminan bpkb kw kreditur' dan pinjaman uang 2 juta sy hanya terima 1100.000. Yang 900 sbagai jaminan di kreditur.Sy uda angsur 7 lali dalam peejanjian 12 kali.selanjutnya sy pindah kotrakan. Motor dan barang lain sy masih nitip di kotrakan lama. Selang beberapa hari kmudian motor sy ga ada kata teman sy yg tinggal dikontrakan tempat sy naru motor. Katanya motor sy dibawah sama kollector yg dari kreditur .apa yg harus sy lakukan?? Mhn penjelasannya mks.

Anonim mengatakan...

itu 900 rupiah ato 900.000 rp ato apaan?

Unknown mengatakan...

Mas mau tanya nih, apakh pasal 365 wvs nih dpt berlaku jika seandainya ada kasus perampasan dgn tipu muslihat membw lari mobil ditengah jalan dgn diawali pengakuan bohong kpd supir dgn mmprlihatkn pistol dipinggang dan mminta kunci mobil n mnyurh supir mngmbil mobil tsb di kntor polisi, trnyata stlh dchek dkntor polisi trdkt tdk ad mobil yg dcari.,,ksus ini oleh sbagian praktisi hukum dianggp mmnuhi unsur psl 378 wvs, so yg bnr psl brp ya mas???? Mohonnn pnjlsnnya, thanxxx

Anonim mengatakan...

Kalau sudah berani menulis blog..

Yaa harus siap merespon.. Bukan diam saja..

Kalau memang tidak mau merespon interaksi dari yang baca blog anda sendiri..
Ditulis.. "Mohon maaf saya hanya menulis sebuah pasal.. Untuk lebih jelas nya silahkan bertanya kepada yang ahli dibidangnya"

Anda mulai harus belajar.. Bertanggungjawab terhadap apa yang anda mulai.

Setiap aksi pasti ada reaksi.

Bukan diam / no respon.

Pikirkan secara positif dan resapi.

Unknown mengatakan...

mas kalau mencuri secara halus dengan artian yang dicuro itu temannya sendiri dan tidak ada luka pada korban itu gimana

JapanFreakz mengatakan...

tanya donk, bagaimana kalau barang kiriman diambil oleh pihak bea cukai dengan alasan sampling tanpa izin dari pemiliknya terlebih dahulu? pasal apa yang bisa menjerat oknum tersebut dan bukti apa yang perlu dipersiapkan untuk menuntutnya?

Anonim mengatakan...

bloggernya ud kabur kayanya nih....

Anonim mengatakan...

kalau kita di tuduh mencuri, masalah ini sampai di ungkit-ungkit dengan polisi, padahal gak salah, apakah kita mengubah posisi, maksudnya apakah kita bisa menjebloskan kembali sama orang yang nuduh kita sembarangan

Unknown mengatakan...

buat imam bahiki..walaupun itu mengambil barang milik teman ataupun keluarga sendiri,ketika yang namax mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki dan orang tersebut merasa dirugikan maka itu merupakan delik aduan dan bisa dipidanakan asalkan pihak yang mempunyai brang tersebut merasa dirugikan

Unknown mengatakan...

buat mas arif...jika tuduhan itu tidak dapat dibuktikan secara hukum maka pihak yang menuduh itu dapat di tuntut dengan tindak pidana pencemaran nama baik.untuk lebih lengkapnya baca buku kedua kuh pidana bab xvl penghinaan..atau apa bila hal tersebut di persidangkan dan saksi memberikan keterangan palsu maka saksi tersebut juga di ancam dengan pasal 24 sumpah palsu dan keterangan palsu berdasarkan KUH pidana buku kedua bab IX

Anonim mengatakan...

kasian yang bertanya pada kagak di jawab

Marion gtm mengatakan...

Teman2 semua pertanyaan kalian itu bagus, dan mempunyai pasal-pasal yg d persangkakan kpd yg melakukan kejahatan, dgn bukti dan BAP saksi yg kuat,. Intiny bilamana ada seseorang di rugikan oleh orang lain dgn cara paksa, tanpa persetujuan org yg drugikan tsbt.. Dan disertai bukti dan saksi, itu bisa d hukum sesui prosedur HUKUM PIDANA

Unknown mengatakan...

maaf mau tnya... sy korban dr kasus curanmor yg pelakunya msh belasan tahun usiannya. sy tlh mmbuat LP di polsek yg dkt dgn TKP. dlm 58 jam kendaraan sy berhasil dtemukan di sebuah polres, kndraan tsb crtanya ditahan/ditilang oleh aparat polres tsb selang beberapa jam stlh dicuri. namun kndaraan tsb hngga kini (3mngu) blm bs sy ambil, dikarenakan si pelaku telah melakukan tindak penipuan dan pencurian kendaraan lg di polres tsb yg hingga dibawa kabur oleh pelaku
sy telah melakukan beberapa kali pertemuan dgn pihak penyidik polres tsb, namun hngga kini blm ada kelanjutannya sy hrs bagaimana.. pada awal pihak penyidik meminta sy untuk mngajukan pencabutan perkara di polsek tmpat sy mmbuat LP, namun pihak polsek mnyarankan untuk tdk melakukan itu dikarna kan msh dlm tahap penyidikan, akan tetapi pihak polsek akan mengajukan permohonan penyitaan brg bukti tsb oleh pihak polsek. y sy mengikutinya
namun pihak penyidik polres sampai saat ini blm menyerahkan brg bukti. jujur sy merasa bingung hrs bagaimana.. sy sudah mlakukan apa yg diminta oleh penyidik polres namun ttp sy disalahkan, sdangkan pihak penyidik sdr kurang transparan dan kooperatif,
,yg sy mau tnyakan pihak manakah yg sharusnya menyita brg bukti kndraan sy polres / polsek yg kebetulan beda kota? apakah memang sesulit/serumit ini proses penggambilan brg bukti, ato apakah mmang kndraan sy yg dijadikan jaminan polres smpai kndraan aparat polres yg kena tipu? apakah mmang ada cost yg hrs sy keluarkan dlm kasus sy sbg korban?
mhn tanggapannya. trm ksh

farhan mengatakan...

saya mau tanya ,, saya bekerja sebagai reception disalah satu hotel yg ada di kalimantan, tadi malam kecolongan rokok yang ada di dalam mobil box, seles itu tamu di hotel tempat saya kerja , jumlahnya ya lumayan 10 dus rokok ,,, sekitar 6500 bungkus rokok. kalau diuangkan sekitar 70 jutaan ,, nah itu masuk kategori apa,,?? terima kasih

tigerwong mengatakan...

Ryan ramdani..yG Berhak menyita kendaraan sodara adlh polsek tmpt sodara membuat laporan polisi brdasarkn tkp krn dasar untuk melakukn penyitaan adlh laporan polisi tsb.

ora jelasssss mengatakan...

Ryan ramdani,,, yg berhak menyita sepeda motor milik saudara untuk kasus yg saudara laporkan memang benar yaitu polsek tempat saudara melaporkan, namun pihak polres juga berhak menyita atas tindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku karena mengendarai sepeda motor tidak dilengkapi dengan surat-surat,,,, untuk lebih jelasnya saudara sampaikan saja kepada penyidik polsek bahwa saudara bermaksud untuk bon pinjam sepeda motor tersebut karena saudara membutuhkan untuk keperluan sehari-hari dgn catatan apabila digelar sidang saudara siap menghadir sepeda motor milik saudara untuk dijadikan barang bukti. semoga membantu,,,

Unknown mengatakan...

Apabila seseorang dituduh mencuri dan akan dikenai pasal 363 dan setelah dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti hasil pencurian tetapi dilihat dari berbagai alasan dari pelaku yg tidak logis dan juga beberapa penjelasan/penuturan dari korban kehilangan lainnya yg telah menunjukan ke si pelaku pencurian, bahwa sebenarnya dia dicurigai telah mencuri.
pertanyannya, akankah org yg dicurigai tsb dikenakan pasal 363, walaupun tdk ada brg bukti atau pelaku blm mengakui perbuatan tsb ?
bagaimana caranya agar org yg dicurigai tsb bisa dikenakan pasal 363 ?
mohon penjelsannya ?
Tks

Unknown mengatakan...

klo surat sertifikat tanah yang hilang yang diambil oleh mantan istri apakah bisa dilaporkan kepolis

Unknown mengatakan...

klo surat sertifikat tanah yang hilang yang diambil oleh mantan istri apakah bisa dilaporkan kepolisi

Anonim mengatakan...

Semua Pasal2 dalam KUHP jika Sudah berhadapan dengan para Penegak HUkum menjadi tidak berlaku,karena yang berlaku adalah UUD (UJung-Ujungnya Duit) dijamin jika ada duit Aman,kalaupun Salah PAsti Menang
#Pengalaman Pribadi coooy........

Unknown mengatakan...

penadah tidak termasuk dalam pasal ini broo, penadah masuk pasal 408..Awalnya kemungkinan barangnya digadai bro, trus dijual

Anonim mengatakan...

Kalau kasus pncurian mtor karna khilaf kira brapa thun pnjarax.
dan lw bisa dbyar dgan denda brapa ?

de ngerang mengatakan...

Pasal 372 kuhp

de ngerang mengatakan...

Baca pasal 335 kuhp

Dhi mengatakan...

Saya mau bertanya Si pencuri d tangkap beserta brg buktinya oleh masyarakat dan perangkat desa, dan d serahkan kpd pihak yg berwajib. Yg menjadi pertanyaan sy apakah Si pencuri bs d hukum atau d tindak lanjuti kasusnya, sementara Si korban tdk membuat laporan kpd pihak yg berwajib. Mohon penjelasannya trim.

Anonim mengatakan...

Disebutkan di pasal 362 bahwa dp diancam hukuman 5th penjara atau denda sembilan ratus rupiah.
apakah bila si pelaku mampu membayar denda sebesar yg disebutkan pada pasal tsb,maka ia terbebas dr hukuman 5th tsb..mohon penjelasannya

Anonim mengatakan...

Mas jika curi Hp+mtor. Tpi bb yg dpt cumA hp,motornya enggak,itu brpa thun hukumannya mas? Trim's

Anonim mengatakan...

Gimana tu mas? Kemungkinan 1thn g'yag'ya?

Unknown mengatakan...

Kalo ambil atm dg nilau uang 24juta masuk pasal 362 hukumannya lama gak ??

Unknown mengatakan...

mas kalau kita sudah lepas masa tahanan apa kah kita harus membayar uang yang kita curi...???

Unknown mengatakan...

Tergantung hakim om...

Unknown mengatakan...

Kl pelaku dikenakan pasal 362 maka tuntutan tetap 5th, namun untuk putusan itu hakim yang menentukan. Bisa 1 hr - 5th. Tentu hakim akan memperhatikan beberapa aspek hal yang meringankan serta yg memberatkan demi terwujudnya rasa keadilan serta memberi efek jera. Tugas polisi hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan. Kl sudah lengkap di limpahkan ke kejaksaan untuk di ajukan ke pengadilan, tugas baru hakim yang akan memutuskan.

Unknown mengatakan...

Tidak perlu karna uang yang dicuri kan sudah disita untuk di jadikan barang bukti. Barang bukti akan di kembalikan ke pemilik menurut keputusan hakim.

Unknown mengatakan...

Yang memutuskan untuk di penjara atau didenda itu bukan pencurinya mas, tp hakim

Unknown mengatakan...

Kl tertangkap tangan itu tidak harus korban yang melapor mas. Asal kasus tersebut bukan delik aduan. Tp kl delik aduan (misal : pencurian dalam keluarga) maka yg melapor hrs yang menjadi korban.

Unknown mengatakan...

Kl tertangkap tangan itu tidak harus korban yang melapor mas. Asal kasus tersebut bukan delik aduan. Tp kl delik aduan (misal : pencurian dalam keluarga) maka yg melapor hrs yang menjadi korban.

Unknown mengatakan...

Kl tertangkap tangan tentu bisa di tindak lanjuti. Karena yang menjadi pelapor tidak harus korban melainkan orang yang mengetahui asal jangan perkara delik aduan. Kl kasus delik aduan (misal: pencurian dalam keluarga) tentu yang menjadi / yg berhak melaporkan adalah si korban.

Unknown mengatakan...

Kl tidak ada bb dan tidak ada saksi yang melihat (minimal 2 orang) tentu tidak bisa mas. Karna harus terpenuhi 3 unsur korban pelaku dan alat bukti. Saksi bisa jadi alat bukti minimal 2 orang. Tentu penyidik akan menimbang ke dudukan saksi.

Unknown mengatakan...

Kl tertangkap tangan tentu bisa di tindak lanjuti. Karena yang menjadi pelapor tidak harus korban melainkan orang yang mengetahui asal jangan perkara delik aduan. Kl kasus delik aduan (misal: pencurian dalam keluarga) tentu yang menjadi / yg berhak melaporkan adalah si korban.

Unknown mengatakan...

Yang memutuskan untuk di penjara atau didenda itu bukan pencurinya mas, tp hakim

Unknown mengatakan...

Tidak perlu karna uang yang dicuri kan sudah disita untuk di jadikan barang bukti. Barang bukti akan di kembalikan ke pemilik menurut keputusan hakim.

Unknown mengatakan...

Kl pelaku dikenakan pasal 362 maka tuntutan tetap 5th, namun untuk putusan itu hakim yang menentukan. Bisa 1 hr - 5th. Tentu hakim akan memperhatikan beberapa aspek hal yang meringankan serta yg memberatkan demi terwujudnya rasa keadilan serta memberi efek jera. Tugas polisi hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan. Kl sudah lengkap di limpahkan ke kejaksaan untuk di ajukan ke pengadilan, tugas baru hakim yang akan memutuskan.

Unknown mengatakan...

kalau pelaku meminjam barang kepada kita , kemudian si pelaku tidak mau mengembalikan barang tersebut. terus bagaimana...

Unknown mengatakan...

Bagaimana apabila seorang staf desa mengambil barang milik orang lain tanpa seijin pemilik kemudian di titip di kantor desa dengan maksud untuk diamankan, namun sebelum mengambil tersebut di dahului dengan tindakan penganiayaan seperti menempeleng korban dan mengambil barang tanpa seijin, apakah hal tsb masuk ke dalam pasal 365 kuhp?

Pramanaputra911 mengatakan...

mas bagaimana kalo sih pencuri , menjual barang curiannya terus membawa seseorang yang gak terlalu kenal dia , terus sih kawan yang diajak dipaksa ikut , tapi sih kawan ini gak tau , kalo yang di bawa kawan adalah barang curian , itu kenak pasal jugak gak ?

Unknown mengatakan...

Ya nama nya itu tetap penadah..
Makanya kalau mau beli barang harus tau asal usul barang..

Unknown mengatakan...

MAav gan minta bantuan nya yg ngerti hukum ...ini memang tak berharga tp ni dokumen penting(ijasah) kronolginya gini:.. dulu saya mnggadaikan ijasah kepada rentenir karna alasan kpepet butuh uang... dengan angsuran 10x. Dan setelah lunas si rentenir itu tidak mw ngembaliin dokumen saya ..(padahal udah lunas) dengan alasan si rentenir saya tahan dulu dokumen ini karna orang yg bawa saya bermasalah di angsuran ny.. udah hampir 2thun ijasah saya blm juga di balikin padahal udah lunas... saya bingung harus gimana ampe mohon ke si rentenir dia ttp blom mw ngmbaliin hak saya... :'( sya harus gimana tolong pencerahan nya... (kesalahan orang lain) tp hak saya yg jadi korban.:'(

Unknown mengatakan...

MAav gan minta bantuan nya yg ngerti hukum ...ini memang tak berharga tp ni dokumen penting(ijasah) kronolginya gini:.. dulu saya mnggadaikan ijasah kepada rentenir karna alasan kpepet butuh uang... dengan angsuran 10x. Dan setelah lunas si rentenir itu tidak mw ngembaliin dokumen saya ..(padahal udah lunas) dengan alasan si rentenir saya tahan dulu dokumen ini karna orang yg bawa saya bermasalah di angsuran ny.. udah hampir 2thun ijasah saya blm juga di balikin padahal udah lunas... saya bingung harus gimana ampe mohon ke si rentenir dia ttp blom mw ngmbaliin hak saya... :'( sya harus gimana tolong pencerahan nya... (kesalahan orang lain) tp hak saya yg jadi korban.:'(

Unknown mengatakan...

Gan saya minta bantuannya tgl 11 februari 2016 ayah saya mobilx d rampas d jalan dngan alasan dari leasing,tp setelah sya datang k leasing alasan leasing tdak ada menegeluarkan surat kuasa penarikan,org tua saya melapor kurang d tanggapi saat kejadian dngan alasan meminta data bahwa mobil itu miliknya,org tua membawa fotocopy stnk yg atas namanya tp d suruh k lesing meminta bukti bahwa dia yg punya mobil atau atas nama,akhirnya laporan tertunda karna leasing sdh tutup rencana besok memenuhi syarat yg di minta pak polisi,jd saya dan teman" menyebarkan informasi mobil bapak di rampas atau d curi d jalan yg dr.tkp 12 jam perjalanan.bpk sya d turunkan,akhirx mobil d ketahui keberadaanx oleh teman dan memberi informasi mobil dngan sya? Sya bergegas dan teman sya mendatangi mobil,krn sya ingin tau siapa pelakunya,ketika mobil jalan sya dan teman segera hentikan mobil itu dan sya terkejut mobil itu ternyata d kendarai oleh orng internal leasing,alasan membantu sya menemukan dan mengembalikan mobil tp itu alasan ketika sya dapat di tangannya...!!! Ketika sya mendapatkan mobil dan mengharap bapak sya senang tetapi ternyata bapk sya malah tidak senang justru ketakutan melihat mobilx,trauama luar biasa akhirx sya dapat usul dr teman" agar kekantor polisi melaporkan dan menhadikan bb hasil dr.kejahatan tp d tolak oleh pak polisi alasan takut hilang atau mobil rusak,akhirnya sya yg temani bapak sya,ternyata buat laporan itu sulit ya,padahal nyata mobil bapakku di rampok di jalan dan sampai skarang jga kasus itu belum ada perkembangan,padahal waktu saya ambil mobill dan teman sayakan dr.tangan internal leasing,dari situkan bisa di cari tau dapat mobilnya dri.siapa...?? Senin tgl 29 februari 2016 d panggil untuk di mintai keterangan? Tp blum senin katanya di undur lagi besok....??? Minta bantuan dan sarannya,sya bukan tdk percaya ama polisi tp,oknumnya ajj kira" g mn kasus ini bisa di lanjut dan minta kejelasan tentang kasus yg menimpa bapak sya,yg buat dia trauma dan kira" pasal apa yg cocok buat pelaku...?? Dan apa benar kira" leasing tdk terlibat yg menyatakan tdk ada mencetak surat kuasa...? Walaupun ada surat kuasa dari. Leasing apa boleh merampas di jalan...???

Unknown mengatakan...

mas motor saya di curi di dalam ruma, kalau kaya gitu masuk pasal berapa dan maksimal kurunggannya berapa tahun mas ?

Unknown mengatakan...

Gan mohon pencerahnnya, saya melakukan jual beli kendaraan R.4 dengan kondisi BPKB masih di leasing dan penjual dalam perjajian tertulis akan menyerahkan BPKB tsb di bulan Januari 2016 karna kreditnya berakhir pada bulan tsb. pada pertengahan 2015 penjual meminjam kendaraan, tanpa rasa curiga saya kasihkan kendaraan tsb,ternyat Kendaraan tersebut di alihkan k leasing lain dgn menambah pinjaman dan sampai akhirnya pada februari 2016 kendaraan tsb di jemput oleh pihak leasing karana tunggakan sudah 6 bulan. pasal mana yang bisa dikenakan terhadap pelaku? apakah pasangan pelaku juga bisa dijerat? dikarenakan pada saat melakukan jual beli dengan saya pasangan pelaku juga mengetahui dan pada saat pindah lasing juga mengetahui..

Unknown mengatakan...

Semisal yang mencuri sanggup untuk mengembalikan barang curian itu, gimana gan?

Unknown mengatakan...

Apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk membayar tagihan, mengembangkan bisnis skala kecil atau menengah Anda? Ibu Elizabeth Louis Pinjaman Perusahaan memberikan kesempatan untuk membuat impian Anda menjadi kenyataan dengan memberikan pinjaman kepada individu swasta atau pemerintah dan Perusahaan dengan tingkat bunga 2% untuk awal untuk setiap jumlah yang dibutuhkan dan dengan jadwal pembayaran yang fleksibel. Hubungi Ibu Elizabeth Louis untuk LOAN Anda hari ini melalui email: elizabethlouisloancompany@gmail.com

Unknown mengatakan...

Rumah saya baru saja dimasukin maling pas lg sholat magrib berlangsung..
Malingnya sih ketangkep tp yg jd masalahnya tu maling masih usia 13 thun
Apakah itu dapat di proses secara hukum?

Unknown mengatakan...

Rumah saya baru saja dimasukin maling pas lg sholat magrib berlangsung..
Malingnya sih ketangkep tp yg jd masalahnya tu maling masih usia 13 thun
Apakah itu dapat di proses secara hukum?

Anonim mengatakan...

Assalamualikum,mas saudara saya ketangkap mencuri uang sebesar 3.250.000,ceritanya dia mendapatkan uang trsbt dri atm korban yg kebetulan di titipkan ke dia,niat nya cuma iseng ingin mengerjai karna saudara saya kesal dengan korban,dan uang yg di curi masih utuh dan tidak di gunakan sama sekali,sekarang saudara saya sedang di tahan dan di kenai pasal 362,pihak korban tidak ingin mencabut laporan,adakah cara lain yang bisa di gunakan?untuk mengeluarkan atau meringankan hukuman?selain korban mencabut laporan nya?dan berapa lama hukuman terhadap kasus tersebut,ini kasus pertama saudara saya mas sebelumnya tidak pernah terlibat perkara apapun sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih wassalam

Unknown mengatakan...



Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan Capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !

Unknown mengatakan...

Pengembalian barang yang telah dicuri tidak menghapus sifat dari unsur pasal yang dikenakan..
Pengembalian barang bisa digunakan untuk meringankan hukuman pelaku...

Unknown mengatakan...

Anda bisa dianggap membantu atau istilah'a penyertaan dalam tindak pidana... :)

Unknown mengatakan...

Kalo sudah dicabut ya biasa'a gak diteruskan proses hukumnya... biasanya sih yak... hehe

Unknown mengatakan...

Kasus macam apa ini?
Hahaha

Unknown mengatakan...

Ya mungkin yg punya blog lelah mas...
Hahaha

ardasi mengatakan...

0,0 % hukum skrng cm mementingkan uang,yg kaya bebas,yg miskin gk dpt ampunan ,,
hukum macam ap klo udh gtu??

Unknown mengatakan...

Gan mao tanya nih , kalo misal kenak tilang polisi gak bawa surat surat , terus pulang ambil surat , eh pas sampe lokasi tilang sepeda motor dah di angkut + gak mau nerima surat surat nya terlebih lagi di tilang dengan kasus curanmor, apakah ane masuk pasal ? Ato polisi nya yang kenak pasal?
Mohon bantuan nya

Anonim mengatakan...

Mas kalau ada temen yg diam" ambil hardisk ekternal yg isi nya banyak data" penting tp hardisk nya dikembalikan lagi gimana itu mas gimana cara bap nya

Frengky dora roga mengatakan...

Mau tanya mas.. Misalnya saya kehilangan ternak, dan ternak ini sudah sudah saya cari selama kurun waktu 2 bulan tidak ditemukan. Lalu bulan ke 3 ada org dtang ke saya (si A), memberi informasi bahwa si A melihat ada ternak serupa yg mati di di padang. Lalu setelah sya cek kondisi ternak tsbut sudah tidak bisa dikenali, namun saya sbnarnya hafal secara detil ternak saya bila masih dlam kondisi hidup. Terlepas dari informasi itu saya percaya bahwa ternak saya sudah mati. 1 bulan kemudian saya dapat informasi dari rekan saya bahwa ada 1 ekor ternak mirip ternak saya masuk ke kandang ternak si A. Lalu untuk memastikan saya coba kroscek, ternyata secara detil saya yakin itu ternak saya. Namun setelah saya amati di badan ternak tersebut sudah di cap tanda pengenal yg notabene berdasarkan informasi cap di badan ternak ini baru di buat yg menurut saya hanya untuk memperkuat bukti. Saat ini saya sudah melaporkan si A dengan tuduhan pencurian. Pertanyaannya apakan saya sudah benar dalam posisi melaporkan dengan tuntutan pencurian, atau tuntutan saya masih diragukan. Terima kasih blumnya.

Frengky dora roga mengatakan...

Mau tanya mas.. Misalnya saya kehilangan ternak, dan ternak ini sudah sudah saya cari selama kurun waktu 2 bulan tidak ditemukan. Lalu bulan ke 3 ada org dtang ke saya (si A), memberi informasi bahwa si A melihat ada ternak serupa yg mati di di padang. Lalu setelah sya cek kondisi ternak tsbut sudah tidak bisa dikenali, namun saya sbnarnya hafal secara detil ternak saya bila masih dlam kondisi hidup. Terlepas dari informasi itu saya percaya bahwa ternak saya sudah mati. 1 bulan kemudian saya dapat informasi dari rekan saya bahwa ada 1 ekor ternak mirip ternak saya masuk ke kandang ternak si A. Lalu untuk memastikan saya coba kroscek, ternyata secara detil saya yakin itu ternak saya. Namun setelah saya amati di badan ternak tersebut sudah di cap tanda pengenal yg notabene berdasarkan informasi cap di badan ternak ini baru di buat yg menurut saya hanya untuk memperkuat bukti. Saat ini saya sudah melaporkan si A dengan tuduhan pencurian. Pertanyaannya apakan saya sudah benar dalam posisi melaporkan dengan tuntutan pencurian, atau tuntutan saya masih diragukan. Terima kasih blumnya.

Unknown mengatakan...

Apakah penjambretan dapat dikategorikan di pasal ini?

Anonim mengatakan...

Bagai mana jika orang yg mengambil uang didalam pekerjaannya tanpa sepengetahuan bos nya. Lalu si pelaku itu sudah pasrah dan tidak mampu mengembalikan uang yg di ambil. Lalu si pelaku mengikuti proses hukum. Tetapi sampai 2 bulan tidak di usut-usut apakah tetap bisa berjalan? Dan kena pasal berapa hukuman penjaranya berapa lama jika masi bisa di usut.

Unknown mengatakan...

Kasus bikin ngajak wkwkwk

Anonim mengatakan...

Ya kl surat2nya lengkap mk transaksi tsb seharusnya sah. Kl dihukum sbg penandah mk akan banyak orang mjd korban dg tuduhan penadah.
Kemungkinananya kecil seseorang mencuri perhiasan lengkap dg surat2nya. Bgm pula utk membuktikan bahwa perhiasan tsb adlh miliknya?

Unknown mengatakan...

Bagaimana jika seseorang di beri uang tapi dia tidak tahu bahwa uang itu hasil dari pencurian.apakah dia bisa di pidanakan?

Unknown mengatakan...

Yang berhak melaksanakan penyitaan adalah Penyidik Polres atw Polsek dengan ijin Pengadilan Negeri setempat..barang bukti akan diserahkan kpd pemilik setelah putusan sidang kpd pelaku..baru brg bukti diberikan kpd pemilik...klo mw pinjam brg bukti itu wewenang penyidik Polri tetapi pd saat penyerahan tersangka dan brg bukti di kejaksaan..motor itu hrs dibawa lg...dan pada saat sidang motor tsb harus dibawa ke pengadilan sampai perkaranya diputus.

Unknown mengatakan...

Klo dy tdk tw uang itu hasil curian dy tdk kena...tp hrs logika jg brp jumlah uang nya...kemudian pelaku memberikan uang dlm rangka apa...apakah sebagai upah atw untuk pembelian barang? Klo uang diberikan dlm diberikan secara cuma2 itu kita patut dicurigai..

Unknown mengatakan...

Penjambretan termasuk Pasal 365 yaitu pencurian dgn kekerasan.

Unknown mengatakan...

Karena pelaku mengambil uang yg dititipkan/dipercayakan oleh bos nya kepadanya maka pelaku dpt dikenakan Pasal 372 Kuhp..yaitu penggelapan...jgn kan 2 bln 2 tahun pun bisa diusut dan diproses...asalkan tdk melewati masa Daluarsa perkara tsb.

Unknown mengatakan...

Klo ternak yg anda masuk sendiri ke kandang ternak si A..maka si A tdk bisa dikatakan pencurian..karena si A tdk mencuri melainkan ternak anda yg masuk ke kandang ny..utk pasal pencurian hrs ada unsur "memindahkan barang dan unsur memiliki".pada posisi ini si A tidak ada memindahkan ternak anda...melainkan ternak anda pindah sendiri.

Unknown mengatakan...

Klo yg kaya bebas...kenapa bnyk pejabat dipenjara krn kasus korupsi...apakah pejabat itu tidak punya uang??? Apakah yg dipenjara itu semua orang miskin???apakah Fredy Budiman yg di eksekusi mati itu tidak punya uang??coba anda jawab...bicara itu dgn fakta jgn asal ngomong.

Unknown mengatakan...

Tidak ada pasal tilang tetang curanmor...coba anda cek kembali dlm blanko tilang pasal brp yg dikenakan...undang2 nomor brp...klo gk bawa surat2 itu wajib ditilang.

Unknown mengatakan...

Utk saat ini krn usianya 13 thn bisa diproses diluar Pengadilan namanya proses diversi yaitu perdamaian oleh Polri..pak Rt atw Lurah ..dan orangtua pelaku...itu pun klo anda mw menerima ganti rugi dan mw memaafkan pelaku...jika anda tdk menerima maka perkara itu boleh dilanjutkan ke Pengadilan.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...

Mas jika pencurinya di ketahui rumahnya tpi sang pencuri kabur apa yg hrus di lakukan..? Dan apakah korban akan mendapatkan ganti rugi..?

Unknown mengatakan...

Kalo LP nya sda d cabut berarti perkara nya di tutup.. Tidak mungkin p21 perkara bisa di lanjut kan apabila salah satu pihak merasa di rugikan atau keberatan.....

Unknown mengatakan...

Kembalikan ke korbannya apa dia mau damai atau menerima dengan niat baik pelaku tersebut

Unknown mengatakan...

Ini pinjam dana di perusahaan leasing atau pinjam sama teman kalau leasing ada UU fidusia yang mengikat kedua belah pihak

Unknown mengatakan...

Permisi Gabung,
Mas, Mengenai Pasal 363.
Kebetulan Sodara ada yg Lg Terlibat Msalah,
Namun Perkara Tetap Dilanjutkan Oleh Pihak Polisi Yg Terus Menuntut.
Tp Pihak Korban, Stelah didatangi Itu Asal Pencurian yg dilakukan dikembalikan,
Tdk apa2.
Namun Polisi bilangnya klo udah turun pasal tdk berlaku & klo soal Cabut Perkara Harus 1-2hr kejadian.

Mhon infonya

Anonim mengatakan...

Ms kalau misal habis kejambretan, 1 bulan kemudian pelaku ditangkap polisi, apa bisa kita meminta balik apa yg telah dia rampas? Atau bagaimana sebaiknya.

Lady Mia mengatakan...

KABAR BAIK!!!

Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

Bandung cosmetik mengatakan...

Saya mau tanya kalo misalnya si pencuri meminjam motor, yang meminjamkan motor di kenakan pasal 363. Kira" berapa lama akan di tahannya? Dan jika ingin lanjut ke persidangan apakah bisa membayar untuk lepas hukuman?

Unknown mengatakan...

Kenapa tersangka pencurian motor,dengn pasal 363 kuhp ..hukumannya brp lama...Apa bnr cuma sekitar setahun

Unknown mengatakan...

Mas mau tanya jika kendaraan kita kena tilang oleh polisi nah kita kan sudah membayar denda sesuai. Tetapi pada saat kita mengambil kendaraan kondisi kendaraan kita ga utuh atau ga sama seperti aslinya (di oplos), apakah itu termasuk kasus pencurian
Terikasih sebelumnya

Dangote Loan Company mengatakan...


Tuan Nyonya
Terutama di seluruh dunia, Anda perlu pinjaman uang antar individu untuk mengatasi kesulitan keuangan akhirnya memecahkan kebuntuan diprovokasi oleh bank, oleh penolakan file aplikasi pinjaman Anda. Kami adalah jaringan ahli keuangan swasta mampu membuat pinjaman untuk jumlah yang Anda butuhkan dan dengan kondisi yang membuat hidup Anda lebih mudah. Kami dapat membantu Anda dalam bidang berikut:
Keuangan *
* Home Loan
* Investasi Pinjaman
* Auto Pinjaman
* Konsolidasi hutang
* Line of Credit
* Kedua Mortgage
* Akuisisi kreditan
Anda terjebak, Bank dilarang dan Anda tidak mendapatkan manfaat dari bank atau Anda lebih baik memiliki sebuah proyek dan membutuhkan pembiayaan, kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, uang untuk berinvestasi pada bisnis. Sementara kami siap melayani anda untuk aplikasi pinjaman pribadi Anda dari € 500 sampai € 10 juta untuk masing-masing tertentu dapat membayar tingkat bunga 1,5%. Kami berada dalam posisi untuk memenuhi peminjam kami dalam waktu 12 jam sejak diterimanya permohonan mereka.
Silahkan hubungi kami untuk lebih jelasnya;
dangotegrouploandepartment@gmail.com
dangotegrouploan.wordpress.com

Anonim mengatakan...

Bagaimana jika kita mendapat imbalan fee dari orang yang kita bantu untuk mendapatkan project dari kantor tempat kita bekerja. Dan akhirnya singkat cerita kita harus mengembalikan fee tersebut seluruhnya ke kantor kita bekerja (jumlah fee sebesar 5.5 juta). Apakah kita bisa di pidanakan??

Unknown mengatakan...

Saya ingin semua orang membaca pesan ini dengan saksama. Saya sangat senang untuk membuat kesaksian tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya dengan kreditur kreditur legit, saya telah menderita di tangan kreditor internet palsu di situs-situs tertentu, saya telah mengajukan beberapa perusahaan pinjaman di sini dan yang mereka lakukan hanyalah meminta saya untuk Pembayaran dan setelah pembayaran, saya tidak akan mendapatkan pinjaman dari mereka, mereka adalah orang-orang palsu dari Inggris dan bahkan India. Saya merasa sakit karena hutang saya, dan saya membayar pembayaran lain untuk mendapatkan pinjaman agar bisa menghasilkan hutang yang lebih besar. Saya senang ketika teman saya mengatakan kepada saya bahwa dia mendapat pinjaman dari internet, dialah yang memberi tahu saya tentang Nicole Morgan dari NICOLE MORGAN LOAN FIRM, dan saya mengajukan pinjaman sebesar 800 juta, saya mengikuti semua prosedur, Saya pikir saya tidak akan mendapatkan pinjaman, tapi saya sangat senang saat pinjaman saya disetujui dan dikirim langsung ke rekening bank saya dalam waktu 2 hari setelah mendaftar. Saya telah membayar semua hutang saya sekarang dan stabil secara finansial saat saya menulis pesan ini. Jadi jika ada di antara Anda yang mengajukan permohonan pinjaman, Anda harus menghubungi Nicole Morgan di emailnya, mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman pinjaman nyata, yang lain salah. Ikuti saja semua prosedur di Nicole Morgan dan saya jamin Anda akan mendapatkan pinjamannya, jadilah bijak sehingga Anda tidak akan kehilangan uang seperti saya, hubungi ibu Nicole Morgan jika Anda benar-benar membutuhkan pinjaman nicolemorganloan@gmail.com
Hubungi saya juga supaya saya bisa memberikan informasi lebih lanjut dan penjaga hadijaboften2@gmail.com
Terima kasih.

Anonim mengatakan...

Gimana kalo niat mencuri uang bukan untuk di miliki tapi agar suami pulang kerumah karna uang nya di ambil istri

Anonim mengatakan...

Gimana kalo niat mencuri uang bukan untuk di miliki tapi agar suami pulang kerumah karna uang nya di ambil istri

Unknown mengatakan...

Klu misalnya hewan ternak cm ternak itu dilepas oleh pemiliknya..kemudian ternak itu masuk pekarangan org tanpa sepengetahuan pemiliknya.... Setelah itu yg punya pekarangan lempar ternak tersebut n mati..... Setelah itu datang berapa org ank muda lg mengambil ternak tersebut n memakannya.... Yg punya marah karena ternaknya ndk didpt.... Masuk ka bng kategori pasal ditas?

Lady Jane mengatakan...

Hello Everyone, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan sebuah negara kompensasi bersatu, dan kami telah mendengar dan juga meminjam dari perusahaan pinjaman, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan seluruh Indonesia untuk mencari pinjaman Internet Sangat hati-hati Berhati-hatilah untuk tidak jatuh di tangan scammers dan fraudstars, ada banyak kreditur kredit palsu di sini di internet dan beberapa di antaranya asli dan nyata,

Saya ingin melempar testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya ke pemberi pinjaman yang sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar biaya pendaftaran. . , Garansi, pajak, dan setelah pembayaran saya masih belum mendapat pinjaman saya.

Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dihabiskan tanpa mendapat pinjaman dari perusahaan mereka, maka saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk Hubungi teman saya yang baru saja mendapatkan pinjaman online, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang wanita bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.

Jadi saya mengajukan permohonan untuk jumlah pinjaman (Rp400.000.000) dengan tingkat bunga rendah 2%, tidak mengurus se umur saya, karena saya mengatakan kepadanya apa yang ingin saya gunakan untuk membangun bisnis saya dan pinjaman saya telah disetujui dengan mudah. Tanpa stres dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta, telah disimpan ke bank dan impian saya masuk. Jadi saya ingin saran yang memerlukan panggilan pinjaman cepat sekarang atau email di Dangotegrouploandepartment@Gmail.com

Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini. Saya berdoa agar Tuhan memberkati dia atas hal-hal baik yang telah dia lakukan dalam hidup saya. Anda juga bisa menghubungi saya di ladyjanealice@gmail.com hari yang menyenangkan info lebih lanjut ..

Partnership Funding Organization mengatakan...

Semua pasal bagus namun Tahun berapa setiap Pasal nya ?

Partnership Funding Organization mengatakan...

Semua bagus tapi per PASAL Tahun berapa ? Hanya bikin juling mata saja. Malas betul untuk Belajar, Mengkaji dan Menyebarkan : Tahun berapa per Pasalnya ?

Unknown mengatakan...

Kl misalnya saya dikenalkan seseorang lalu tiba2 org tsb mencuri hatiku apakah bs dilaporkan dgn pasal 362 KUHP?

bubuhan pahuluan kalimantan selatan mengatakan...

Saya memiliki orang tua perempuan dan beliau punya saudara laki2 yg saya sebut paman,paman mengelola tanah warisan orang tua dan ada sbidang tanah kosong disuruh oleh paman berkebun karet setelah dikerjakan dan tanaman itu siap dipanen paman menarik kembali kebun tersebut padahal orang tua saya cape berkebun dan blm pernah mendapatkn bagian warisan dari orang tua,jika hal ini saya laporkan apakah ditanggapi pihak kepolisian.

Unknown mengatakan...

Saya mau bertanya, kalo saya mau menuntut Hak saya (Gaji) dari kepsek dan kepsek itu tidak mau memberikan Gaji saya dan saya langsung mengambilnya Hp dari tanggannya di depan guru2 bertepatan diruangan guru dan hp itu hanya untuk sebagai jaminan bagi saya, apabila kepsek itu membayar Gaji saya, pasti jaminannya akan saya serahkan, tetapi dya melapor ke Polsek yg mana saya itu pencuri secara kekerasan.dan dya bilang pada penyik yg mana saya telah memutar tangannya dan katanya tangannya sudah divisum ada luka. Padahal kejadiannya tidak seperti itu, malahan selesai kejadian itu dya langsung bawa kendaraan sepeda motor sambil teriakin saya pencuriiii...
Mana bisa mau curi hp di depan guru2 dan org tua murid (umum) dan setelah itu saya pamerkan di depan guru2 dan org tua murid dan di muka umum yg mna kata2 saya Hore Gaji saya sudah terbayar dgn Hp,krna gaji saya di tahan maka saya sita hp kepsek itu sebagai barang jaminannya. Apabila gaji saya sudah di Kasih, maka barang jaminannya akan saya kembalikan,
Jdi kasus ini gimana, apakah masuk di pasal 362 & 365

Unknown mengatakan...

Saya mau bertanya, kalo saya mau menuntut Hak saya (Gaji) dari kepsek dan kepsek itu tidak mau memberikan Gaji saya dan saya langsung mengambilnya Hp dari tanggannya di depan guru2 bertepatan diruangan guru dan hp itu hanya untuk sebagai jaminan bagi saya, apabila kepsek itu membayar Gaji saya, pasti jaminannya akan saya serahkan, tetapi dya melapor ke Polsek yg mana saya itu pencuri secara kekerasan.dan dya bilang pada penyik yg mana saya telah memutar tangannya dan katanya tangannya sudah divisum ada luka. Padahal kejadiannya tidak seperti itu, malahan selesai kejadian itu dya langsung bawa kendaraan sepeda motor sambil teriakin saya pencuriiii...
Mana bisa mau curi hp di depan guru2 dan org tua murid (umum) dan setelah itu saya pamerkan di depan guru2 dan org tua murid dan di muka umum yg mna kata2 saya Hore Gaji saya sudah terbayar dgn Hp,krna gaji saya di tahan maka saya sita hp kepsek itu sebagai barang jaminannya. Apabila gaji saya sudah di Kasih, maka barang jaminannya akan saya kembalikan,
Jdi kasus ini gimana, apakah masuk di pasal 362 & 365

Anonim mengatakan...

Bagaimana dengan kasus pencurian yang direncanakan, tetapi barang bukti yang di temukan tidak mencapai 2,5jt. Serta menurut keterangan saksi, tersangka telah mencoba mengajak saksi untuk melakukan pencurian sebulan yang lalu tetapi saksi menolak. Apakah kasus tersebut ditangapi pihak kepolisian ?

Unknown mengatakan...

brp ancaman hukumnya pasal 56 jo 363.membantu kejahatan.tp sebenarnya tidak tahu.

Dangote Loan Company mengatakan...


Tuan Nyonya
Terutama di seluruh dunia, Anda perlu pinjaman uang antar individu untuk mengatasi kesulitan keuangan akhirnya memecahkan kebuntuan diprovokasi oleh bank, oleh penolakan file aplikasi pinjaman Anda. Kami adalah jaringan ahli keuangan swasta mampu membuat pinjaman untuk jumlah yang Anda butuhkan dan dengan kondisi yang membuat hidup Anda lebih mudah. Kami dapat membantu Anda dalam bidang berikut:
Keuangan *
* Home Loan
* Investasi Pinjaman
* Auto Pinjaman
* Konsolidasi hutang
* Line of Credit
* Kedua Mortgage
* Akuisisi kreditan
Anda terjebak, Bank dilarang dan Anda tidak mendapatkan manfaat dari bank atau Anda lebih baik memiliki sebuah proyek dan membutuhkan pembiayaan, kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, uang untuk berinvestasi pada bisnis. Sementara kami siap melayani anda untuk aplikasi pinjaman pribadi Anda dari € 500 sampai € 10 juta untuk masing-masing tertentu dapat membayar tingkat bunga 2%. Kami berada dalam posisi untuk memenuhi peminjam kami dalam waktu 2 jam sejak diterimanya permohonan mereka.
Silahkan hubungi kami untuk lebih jelasnya;
dangotegrouploandepartment@gmail.com
dangotegrouploan.wordpress.com

Unknown mengatakan...

Bagaiman jika seseorang menambil surat2 berharga saya yang saya titip di rumah teman tanpa sepengetahuan yang punya rumah?

Unknown mengatakan...

Bagaimana kalo pencurian bambu gan... Bagaimana cara melaporkanny.

Ade Indah Kurniati mengatakan...

Sekarang Ada Perka Polri, bahwa leasing dalam menarik kendaraan harus dengan permohonan ke pihak kepolisian... dengan syarat2 coba cek Perka no 8 tahun 2011.. jika tidak memenuhi hal2 tsbt maka penyuruh dan yang disuruh dapat dipidana.. semoga membantu...

Ade Indah Kurniati mengatakan...

Perka kapolri no 8 tahun 2011.. dicek

Lady Jane mengatakan...

kabar baik!!!!

Hello All, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan kompensasi Asia yang bersatu, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia yang mencari pinjaman Internet agar berhati-hati agar tidak jatuh ke tangan penipu. dan fraudstars banyak kreditor kredit palsu ada di sini di internet dan ada juga yang nyata dan nyata,

Saya ingin membagikan testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya kepada pemberi pinjaman sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar pendaftaran. biaya. . , Biaya garansi, dan setelah pembayaran saya masih mendapatkan pinjaman saya.

Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dikeluarkan tanpa meminjam dari perusahaan mereka, saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk menghubungi teman saya. yang mendapatkan pinjaman onlinenya sendiri, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang pria bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.

Jadi saya mengajukan pinjaman sebesar Rp400.000.000 dengan tingkat bunga rendah 2%, tidak peduli berapa umur saya, karena saya mengatakan kepadanya apa yang saya inginkan adalah membangun bisnis saya dan pinjaman saya mudah disetujui. Tidak ada tekanan dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta dikembalikan, maka uang pinjaman saya disimpan ke rekening bank saya dan mimpiku menjadi kenyataan. Jadi saya ingin menyarankan agar setiap orang segera melamar kepada Mr. Dangote Loan Company Via email (dangotegrouploandepartment@gmail.com) dan Anda juga bisa bertanya kepada Rhoda (ladyrhodaeny@gmail.com) dan Mr. jude (judeelnino@gmail.com) dan Juga Pak Nikky (nicksonchristian342@gmail.com) untuk pertanyaan lebih lanjut

Anda juga bisa menghubungi saya melalui email di ladyjanealice@gmail.com
Dan Anda bisa mengikuti Mr dangote on instagram untuk lebih jelasnya di dangoteloancompany

Unknown mengatakan...

Berapa kira2 vonis pasal 362 kerugian 10jt ,, mohon informasinya ...!!

Unknown mengatakan...

Berapa kira2 vonis pasal 362 kerugian 10jt ,, mohon informasinya ...!!

Unknown mengatakan...

Saya Achmad Halima Saya ingin menyaksikan karya bagus ALLAH dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang tinggal di sini di Indonesia, Asia dan di beberapa negara di seluruh dunia.
 Saat ini saya tinggal di Indonesia. Saya seorang Janda dengan empat anak dan saya terjebak dalam situasi keuangan pada MARET 2017 dan saya perlu membiayai kembali dan membayar tagihan saya,
Saya adalah korban penipuan pemberi kredit 3-kredit, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang saya berutang, saya dibebaskan dari penjara dan saya bertemu dengan seorang teman, yang saya jelaskan mengenai situasi saya dan kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dapat diandalkan.
Bagi orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman di internet penipuan di sini, tapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
 Saya mendapat pinjaman dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM sebesar Rp900.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam setelah saya melamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus ALLAH melalui ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya saran jika anda membutuhkan pinjaman silahkan hubungi ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM. hubungi mereka melalui email:. (alexanderrobertloan@gmail.com)
Anda juga bisa menghubungi saya melalui email saya di (achmadhalima@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman.

Mohammad Ismali mengatakan...

kesaksian nyata dan kabar baik !!!

Nama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyaratan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan

Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar

Anda tidak perlu membayar biaya pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda

untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.com
dan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com

ONE BILLION RISING FUND mengatakan...

selamat hari semuanya

Ini untuk memberi tahu masyarakat umum bahwa ONE BILLION RISING FUND saat ini menawarkan Pinjaman Jangka Panjang dan Jangka Pendek untuk organisasi individu dan koperasi yang secara serius memerlukan dukungan finansial untuk memperbaiki bisnis atau kebutuhan keuangan lainnya dengan tingkat suku bunga rendah. untuk segala bentuk pinjaman keuangan, ini terjangkau, dengan suku bunga rendah, layanan pinjaman kami berkisar dari jumlah minimum ($ 3.000,00) sampai jumlah maksimum ($ 40.000, .00) dan dengan durasi minimum 1 tahun, dan jangka waktu maksimum 10 tahun yang telah disetujui oleh perusahaan pinjaman, sebelum kami dapat mengarahkan Anda ke bank pengalihan yang akan segera memulai pinjaman Anda, jadi biarlah kami memiliki aplikasi Anda sekarang dengan rincian Anda untuk diproses lebih lanjut hubungi kami dengan informasi berikut. di bawah.
via email: onebillionrisingfund@gmail.com
BBM: D8E814FC
kami menawarkan pinjaman dalam berbagai mata uang
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::: :::::
DOLAR
POUND
EURO
RM
IDR

hubungi kami sekarang

Mohammad Ismali mengatakan...

kesaksian nyata dan kabar baik !!!

Nama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyaratan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan

Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar

Anda tidak perlu membayar biaya pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda

untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.com
dan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com

Siti Aminah mengatakan...

Halo,
Nama saya Siti Aminah dari Indonesia, tolong saya sarankan semua orang disini harus sangat berhati-hati, karena ada begitu banyak kreditur pinjaman palsu di internet, tapi mereka masih yang asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah scammed oleh 4 pinjaman yang berbeda pinjaman, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang karena berhutang.

Saya hampir menyerah sampai saya meminta saran dari seorang teman yang mengenalkan saya pada pemberi pinjaman pinjaman asli dan perusahaan yang sangat andal yaitu Ibu Alicia Radu yang mendapatkan pinjaman saya sebesar 800 juta rupiah dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan dan pada suku bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut saat memeriksa rekening bank saya dan menemukan jumlah pinjaman yang saya minta telah ditransfer ke rekening bank saya tanpa ada penundaan atau kekecewaan, jadi saya berjanji akan membagikan kabar baik tersebut sehingga orang dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dari Ibu Alicia Radu

Saya ingin Anda mempercayai Ibu Alicia Radu dengan sepenuh hati karena dia sangat membantu dalam hidup dan kehidupan finansial saya. Anda harus menganggap diri Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (sitiaminah6749@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari Ibu Alicia Radu, Anda bebas untuk menghubungi saya dan dengan senang hati saya akan menjawab Anda karena Anda juga dapat membantu yang lain setelah Anda menerima pinjaman Anda.

Jakakelana84 mengatakan...

mas saya bertanya ..bagaimana klo begini
kmarin ada saudara sakit trus kami bawa krumah sakit dan stkah drawa sebulan dia meninggal dan kami kluarga mengebumikan
saudara ini punya mobil dan pd saat mash sakit dia sudah berpesan agar mobilnya dijempt dr rumahnya dgn jarak rmh nya dgn rmh sakit beda kota.. akhirnya kluarga sepakat menjemput mobil tersebut dan dibawa ktmpat kluarga
trus tiba2 anak nya dan mantan istrinya menuntut kluarga kami dan melaporkan ke polisi
hingga hr ini proses mash berlanjut tp barang sudah diserahkan ke kepolisian..seblumnya almarhum ini sudah cerai sah dgn istrinya dan sudah 9 tahun baik anak dan istrinya sudah tdk bersama bahkan jarang komunikasi..sejak sakit dan meninggal pun si anak ga pernh memjenguk bahkan sampai dimakamkan.. kami brusaha mediasi tp merek spertinya menghindar
pertanyaan saya
masuk kah ini pencurian
bagaimana solusi nya
apa yg hrs kami lakukan sebagai kluarga yg dituduh memcuri padahal kami cuma mengikuti amanah almarhum..trimakash

Jakakelana84 mengatakan...

mas saya bertanya ..bagaimana klo begini
kmarin ada saudara sakit trus kami bawa krumah sakit dan stkah drawa sebulan dia meninggal dan kami kluarga mengebumikan
saudara ini punya mobil dan pd saat mash sakit dia sudah berpesan agar mobilnya dijempt dr rumahnya dgn jarak rmh nya dgn rmh sakit beda kota.. akhirnya kluarga sepakat menjemput mobil tersebut dan dibawa ktmpat kluarga
trus tiba2 anak nya dan mantan istrinya menuntut kluarga kami dan melaporkan ke polisi
hingga hr ini proses mash berlanjut tp barang sudah diserahkan ke kepolisian..seblumnya almarhum ini sudah cerai sah dgn istrinya dan sudah 9 tahun baik anak dan istrinya sudah tdk bersama bahkan jarang komunikasi..sejak sakit dan meninggal pun si anak ga pernh memjenguk bahkan sampai dimakamkan.. kami brusaha mediasi tp merek spertinya menghindar
pertanyaan saya
masuk kah ini pencurian
bagaimana solusi nya
apa yg hrs kami lakukan sebagai kluarga yg dituduh memcuri padahal kami cuma mengikuti amanah almarhum..trimakash

TINTIN RAHMAYANTI mengatakan...

Saya TINTIN RAHMAYANTI Saya ingin menyaksikan karya baik ALLAH dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang tinggal di sini di Indonesia, Asia dan di beberapa negara di seluruh dunia.
 Saya saat ini tinggal di sini di Indonesia. Saya seorang wanita bisnis dengan tiga anak dan saya terjebak dalam situasi keuangan pada bulan DESEMBER 2017 dan saya harus membiayai kembali dan membayar tagihan saya,
Saya adalah korban penipuan kredit 4-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang berhutang, saya dibebaskan dan saya bertemu dengan seorang teman, yang saya jelaskan situasi saya dan kemudian memperkenalkan saya kepada perusahaan pinjaman ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM andal.
Untuk orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman di internet penipuan di sini, tetapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
 Saya mendapatkan pinjaman dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM sebesar Rp800.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam yang saya lamar, jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan baik ALLAH melalui ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya menyarankan jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM. hubungi mereka melalui email:. (alexanderrobertloan@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (tinrahma222@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau ingin prosedur untuk mendapatkan pinjaman.

Unknown mengatakan...

Maling motor tengah malam trus kejar2an akhirnya jatuh, dan di amuk masa. Itu pasal berapa bg? Dan hukuman paling lama berapa?

Mr XXX mengatakan...

Salam untuk semuanya.
Saya mau tanya, saya mempunyai pasir sktr 1 truk awalnya mau saya jual tetapi keluarga menyampaikan jangan dijual nanti kalau dijual beli lagi mahal, akhirnya pasir tdk jadi dijual dan pasir yg awalnya ada didepan rumah kemudian dipindah ke belakang rumah, kemudian selang beberapa tahun kemudian pasir saya digunakan keluarga saya tanpa ijin sampai habis.
Yg saya tanyakan apakah hal tersebut diatas termasuk dalam kategori pencurian ?
Terima kasih mohon penjelasan dan bantuannya.
Salam

Unknown mengatakan...

Saya penjaga di satu instansi sekolah, kebetulan disekolah ad tumpukan pasir untuk keperluan bangunan sekolah,pada waktu itu hari libur saya melihat ada dua orang datang kesekolah membawa mobil pik up dan mengambil pasir yg ad disekolah,tanpa sepengatuan mereka saya rekam pemgambilan pasir itu, setelah saya tanyakan kepada pemilik sekolah ternyata mereka tidak ad ijin buat ambil pasir it, apakah bisa kami melaporkan hal ini kepada uang berwajib guna memberi efek jera kepada pelaku, mengingat juga selama ini sekolah juga sering kehilangan barang - barang, mohon penjelasanya trimakasih.

Yolla Veronica mengatakan...

Kalau pencopetan dikenai pasal ini juga??

Yolla Veronica mengatakan...

Kalau pencopetan dikenai pasal ini juga??

Unknown mengatakan...

Ijin bertanya apakah istri dapat di pidana karena menahan dokumen untuk supaya saya menebusnya sedangakn saya sudah pisah ranjang selama 6 bulan? Terimakasih

aditya.aulia139@gmail.com mengatakan...

Assalamualaikum


Calls Only::::{+16264653418}
WhatsApp Only::::{+33753893351}
Email:::::::{{aditya.aulia139@gmail.com}}
{{iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}}

Nama saya Aditya Aulia saya mengalami trauma keuangan karena saya ditipu dan ditipu oleh banyak perusahaan pinjaman online dan saya pikir tidak ada yang baik bisa keluar dari transaksi online tapi semua keraguan saya segera dibawa untuk beristirahat saat teman saya mengenalkan saya. untuk Ibu pada awalnya saya pikir itu masih akan menjadi permainan bore yang sama saya harus memaksa diri untuk mengikuti semua proses karena mereka sampai pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua persyaratan karena permintaan oleh proses saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 350jt di rekening Bank Central Asia (BCA) saya saat saya waspada di telepon saya, saya tidak pernah mempercayainya, agaknya saya bergegas ke Bank untuk memastikan bahwa memang benar ibu kontak sekarang mengalami terobosan pemanasan jantung dalam kehidupan finansial Anda melalui apakah itu BBM INVITE-nya: {D8980E0B} atau apakah kamu ingin mengkonfirmasi dari saya? Anda bisa menghubungi saya melalui surat saya: {aditya.aulia139@gmail.com} dan juga Anda bisa menghubungi perusahaan CREDIT UNION DAYA LESTARI via: {mail:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

AMISHA mengatakan...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Farizka Nurjihan mengatakan...

Jika kasus nya pencurian tp si pencuri sudah mengintai rumah tersebut 2 hari sebelum kejadian ini kena pasal berapa ya? Dan si pencuri melakukan pencuriannya 2 orng?

aditya.aulia139@gmail.com mengatakan...

Assalamualaikum Wr. Wb.

WhatsApp Only::::{+33753893351}
Email:::::::::{aditya.aulia139@gmail.com}
{iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

Nama saya Aditya Aulia saya mengalami trauma keuangan karena saya ditipu dan ditipu oleh banyak perusahaan pinjaman online dan saya pikir tidak ada yang baik bisa keluar dari transaksi online tapi semua keraguan saya segera dibawa untuk beristirahat saat teman saya mengenalkan saya. untuk Ibu pada awalnya saya pikir itu masih akan menjadi permainan bore yang sama saya harus memaksa diri untuk mengikuti semua proses karena mereka sampai pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua persyaratan karena permintaan oleh proses saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 350jt di rekening Bank Central Asia (BCA) saya saat saya waspada di telepon saya, saya tidak pernah mempercayainya, agaknya saya bergegas ke Bank untuk memastikan bahwa memang benar ibu kontak sekarang mengalami terobosan pemanasan jantung dalam kehidupan finansial Anda melalui apakah itu BBM INVITE-nya: {D8980E0B} atau apakah kamu ingin mengkonfirmasi dari saya? Anda bisa menghubungi saya melalui surat saya: {aditya.aulia139@gmail.com} dan juga Anda bisa menghubungi perusahaan CREDIT UNION DAYA LESTARI via: {mail:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

Miss Evelyn mengatakan...

Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
pinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
francasmithloancompany@gmail.com)

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

yorrsidebang mengatakan...

saya mau bertanya :saya korba kehilangan ranmor kebetulan pelaku ada 4 orang pelaku itu tertangkap dan 1 tewas karna melakukan perlawanan saat penangkapan dan motor saya ketemu saya tinggal menunggu sidang kira kira persidangan ini saya tunggu sampai berapa lama yaa mas ??

Miss Evelyn mengatakan...

Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
pinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
telah diselesaikan, sekarang saya ) memiliki nilai yang sangat besar dan
usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
francasmithloancompany@gmail.com)

Sandra Ovia Loan Firm mengatakan...

Halo, saya Ny. Sandra Ovia, pemberi pinjaman uang swasta, apakah Anda berhutang? Anda butuh dorongan finansial? pinjaman untuk membangun bisnis baru, untuk memenuhi tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini dan juga untuk renovasi rumah Anda. Saya memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga dengan tingkat bunga yang sangat rendah 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda dipersilakan untuk perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.

"ISKANDAR LENDERS" mengatakan...

Kami menawarkan berbagai layanan keuangan yang meliputi: Perencanaan Bisnis, Komersial dan Pengembangan Keuangan, Properti dan Hipotek, Pinjaman Konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Swasta, Pinjaman Pembiayaan Kembali Rumah dengan suku bunga rendah per tahun untuk perorangan, perusahaan dan badan hukum. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami. Pelamar yang tertarik harus

Alamat Kontak Kantor Pusat
Tel.☎+44 7480 729811
W/A:+44 7480 729811
e_mail: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)

Kesaksian Alamat Kontak
Tel.☎+62 856-9328-4991
W/A:+62 856-9328-4991

Unknown mengatakan...

mas Tanya donk
pelapor Dan korban nya itu saya kasus pencurian, tp akhir nya saya mencabut laporan nya karna memamng tidak tega Dan saya jg tidak meminta ganti rugi sepeserpun. itu gmn ya proses hukum nya Bank. apakah kasus sudah di tutup atau bagaiman???

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini

Tulisan yang berkaitan

 

TULISAN TERBARU

Pengikut

KOMENTAR TERBARU