Website IKABA 2002

Senin, 01 Agustus 2011

Modus Kejahatan: curat

Jenis Kejahatan*:curat
Modus Operandi*:Pemaksaan Tanda tangan
Siapa (Korban/Pelaku)*:Nelly romauli Hutagalung
Di Mana Kejadian (TKP)*:Kec.tabir selatan Kab.Merangin JAMBI
Bagaimana (kejadian)*:ass.wr.wb..,Nama saya MARADEN SITORUS, saya tinggal di Kec. tabir selatan Kab. merangin Provinsi JAMBI. alamat email saya maradensitorus@yahoo.co.id
mas saya mau tanya, saya punya masalah dgn seorang oknum polisi, awalnya sejak juni 2010 s/d desember 2010 saya dan oknum polisi tsb adalah rekan bisnis(suplier TBS kelapa sawit di beberapa PKS).
namun, dalam bisnis tsb terjadi perselisihan dana yg tidak menemui titik terang.
selama jan 2011 s/d maret 2011 kami berusaha mencari jalan keluar tentang perselisihan kami tsb.
karena dalam proses perhitungan kami yang tidak kunjung ada jalan keluar, maka pada 06 april 2011 oknum polisi tsb mendatangi istri saya(Nelly Romauli Hutagalung) ke RUKO tempat kami tinggal dan berjualan BARANG2 ELEKTRONIK. Oknum polisi tersebut datang mencari saya dgn MARAH2 dan MEMBENTAK istri saya sambil mencatat BARANG2 ELEKTRONIK di toko kami tsb.
pada tgl 07 april 2011, oknum polisi tsb kembali datang ke RUKO kami dgn membawa selembar surat pernyataan. oknum polisi tsb MEMBENTAK DAN MEMAKSA istri saya untuk menanda-tangani surat tsb. dgn keadaan terpaksa dan terburu2 karena hendak menjenguk Ibu mertua yg sedang dirawat di rumah sakit, maka istri saya menanda-tangani surat tsb di saksikan karyawan kami.
ketika berangkat untuk menjenguk ibu mertua yg sedang sakit, istri saya menitipkan kunci RUKO kami tsb kepada karyawan kami (yg menyaksikan penanda-tanganan surat yg ditanda-tangani istri saya).
setelah istri saya berangkat ke rumah sakit, oknum polisi tsb meminta kunci RUKO kami tsb kepada karyawan kami. Dan pada tgl 08 april 2011 sekitar pukul 02.00 dini hari, oknum polisi tsb mengambil semua BARANG2 ELEKTRONIK beserta sebuah MOBIL OPERASIONAL toko kami tsb. pada saat itu tidak ada satupun anggota keluarga saya yang berada di RUKO tsb.
Dalam proses kejadian diatas kebetulan saya sedang di luar kota.
Yang mau saya tanyakan apakah kejadian diatas termasuk tindak pidana pencurian? karena dalam proses penyidikan, oknum polisi tsb berdalih bahwa dia hanya mengamankan BARANG2 tsb. dengan BB surat pernyataan yg ditanda-tangani istri saya. surat tersebut berisi bahwa istri saya menyerahkan BARANG2 tsb sebagai jaminan atas hutang saya. Kalau tidak pencurian pasal apa yg bisa dikenakan.
saya mohon bantuannya mas, karena proses penyidikan terhenti dikarenakan unsur pidana pencuriannya tidak ada, begitu keterangan penyidiknya.
sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas bantuannya.
Sumber / url*:maradensitorus@yahoo.co.id



Powered by EmailMeForm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini

Tulisan yang berkaitan

 

TULISAN TERBARU

Pengikut

KOMENTAR TERBARU