Website IKABA 2002

Senin, 14 April 2014

Modus Kejahatan: penipuan

Jenis Kejahatan*:penipuan
Modus Operandi*:pinjaman
Siapa (Korban/Pelaku)*:pelaku
Di Mana Kejadian (TKP)*:dirumah
Bagaimana (kejadian)*:Seandainya kita meminjam uang 100 jt dgn perjanjian 1 minggu akan mengembalikan uang tersebut dgn jumlah 110 tiba2 jatuh tempo yg ditentukan kita tdk dpt memenuhinya,padahal saya sbagai pelaku meminta u
Ur waktu untuk memenuhi pinjaman trsebut,,apakahitu disebut penipuan dgn adanya itikad baek
Sumber / url*:pribadi
Follow @emfteam on Twitter | Facebook
Powered by EmailMeForm



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini

Tulisan yang berkaitan

 

TULISAN TERBARU

Pengikut

KOMENTAR TERBARU