Website IKABA 2002

Selasa, 22 Mei 2012

Modus Kejahatan: penipuan

Jenis Kejahatan*:penipuan
Modus Operandi*:MEMBOHONGI PEMIUTANG
Siapa (Korban/Pelaku)*:si A / si B
Di Mana Kejadian (TKP)*:DI TANGERANG
Bagaimana (kejadian)*:si A meminjamkan uang kepada si B sebesar 40 juta dengan perjanjian akan di bayar dengan sistem cicilan dan dibayar plus bunga dan cicilan tersebut dibayar 4 kali.ternyata setelah jatuh tempo dia tidak bayar sampai cicilan yang terakhir tidak juga membayar, bahkan si B meminjam lagi pada si A sebesar 60 juta dengan asumsi yang 40 juta untuk cicilan yang 20 juta dibawa oleh si B dengan seperti perjanjian yang pertama, namun sampai akhirnya si B tidak juga membayar
Sumber / url*:dosen



Powered by EmailMeForm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini

Tulisan yang berkaitan

 

TULISAN TERBARU

Pengikut

KOMENTAR TERBARU