Website IKABA 2002

Selasa, 27 September 2011

Modus Kejahatan: penipuan

Jenis Kejahatan*:penipuan
Modus Operandi*:jual beli rumah
Siapa (Korban/Pelaku)*:korban
Di Mana Kejadian (TKP)*:bandung
Bagaimana (kejadian)*:saya berencana membeli rumah bekas seharga 100 juta melalui KPR, pelaku meminta saya membayar uang muka 20 jt, saya membuat perjanjian tertulis dimana sisanya akan dibayar jika kpr disetujui. ternyata KPR tidak disetujui, lalu setelah bermusyawarah terjadi kesepakatan bahwa jika terjadi pembatalan uang muka akan kembali 100% dalam jangka waktu paling lama 2 minggu. ternyata pelaku mengelak untuk membayar dengan alasan seharusnya uang muka hangus. didalam surat perjanjian tidak ada kesepakatan uang muka hangus atau uang muka kembali, tetapi secara lisan telah disampaikan bahwa uang muka akan kembali jika terjadi pembatalan jual beli.
Sumber / url*:pribadi



Powered by EmailMeForm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini

Tulisan yang berkaitan

 

TULISAN TERBARU

Pengikut

KOMENTAR TERBARU