Website IKABA 2002

Minggu, 13 Maret 2011

Modus Kejahatan: lainnya

Jenis Kejahatan*:lainnya
Modus Operandi*:kebohongan dan pengeretan
Siapa (Korban/Pelaku)*:saya dan calon istri
Di Mana Kejadian (TKP)*:medan
Bagaimana (kejadian)*:awal muasal kami ada perjanjian antra saya dan calon istri katanya dia tidak akan meningalkan saya dan mau men jadi istri saya.
karna sangking senang dia akan menjadi istri saya,saya ga segan2 mengeluarkan uang untuk kebahagiaan dia.
uang saya sebesar 13 jt dalamtempo 1 bulan lebih habis bersama dia.
dalam keadaan seng dia mau menemani saya dan setelah dalam keadaan susah dan terpuruk dia meninggalkan saya.
maksut saya apakah saya bisa menuntut uang saya kembali...?
Sumber / url*:http://modus-kejahatan.blogspot.com/2009/03/penipuan-pasal-378-kuhp.html



Powered by EmailMeForm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini

Tulisan yang berkaitan

 

TULISAN TERBARU

Pengikut

KOMENTAR TERBARU