Jenis Kejahatan*: | lainnya |
Modus Operandi*: | kebohongan dan pengeretan |
Siapa (Korban/Pelaku)*: | saya dan calon istri |
Di Mana Kejadian (TKP)*: | medan |
Bagaimana (kejadian)*: | awal muasal kami ada perjanjian antra saya dan calon istri katanya dia tidak akan meningalkan saya dan mau men jadi istri saya. karna sangking senang dia akan menjadi istri saya,saya ga segan2 mengeluarkan uang untuk kebahagiaan dia. uang saya sebesar 13 jt dalamtempo 1 bulan lebih habis bersama dia. dalam keadaan seng dia mau menemani saya dan setelah dalam keadaan susah dan terpuruk dia meninggalkan saya. maksut saya apakah saya bisa menuntut uang saya kembali...? |
Sumber / url*: | http://modus-kejahatan.blogspot.com/2009/03/penipuan-pasal-378-kuhp.html |
Powered by EmailMeForm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini