Website IKABA 2002

Senin, 13 September 2010

Modus Kejahatan: penipuan

Jenis Kejahatan*:penipuan
Modus Operandi*:menggelapkan n menggadaikan/menyewakan hasil kebun n berusaha menjual tanahnya pada org lain
Siapa (Korban/Pelaku)*:orang tua
Di Mana Kejadian (TKP)*:padarincang BANTEN
Bagaimana (kejadian)*:orang tua saya mempunyai tanah yg d atasnya terdapat beberpa pohon klapa dan pisang,dan yg ternyata hasilnya tidakk dapat d nikmati karena telah d sewakan kepadaorg lain tanpa sepengetahuan kami,yg menggadaikan adalah bibi dr ibu saya yg telah d amanatkan untuk merawat kebun dan tanah ibu saya dengan sistm bagi hasil.tapi ternyata tanah dan kebun itu telah d sewakan kepada orang lain.bahkan menurut pengakuan warga sekitar,tanah tersebut telah d ambil beberapa fotonya untuk d jual /di tawarkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan kami.
yg ingin saya tanyakan.apakah ia dapat d kenakan pasal berlapis atas tindakanya,dengan pemalsuan n penipuan yg sudah merugikan orang tua,ssaya?
Sumber / url*:www.yahoo.co.id



Powered by EmailMeForm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini

Tulisan yang berkaitan

 

TULISAN TERBARU

Pengikut

KOMENTAR TERBARU