Jenis Kejahatan: penipuan
Modus Operandi: Penipuan & ingkar janji yang telah direncanakan
Siapa (Korban/Pelaku): Keluarga Idam Zakariah / Pelaku Agung Wurijanto CS
Di Mana Kejadian (TKP): Kalilom - Surabaya
Bagaimana (kejadian): Adik kami (C) membeli rumah pada A dgn kesepakatan harga Rp. 86 jt dibayar 65 jt sisa dibayar 6 bln kemudian (dgn surat perjanjian), namun suratnya (petok D) digadaikan pada B (saat itu surat sdh atas nama B), C ke B untuk menebus surat kemudian ke Kantor Kelurahan utk balik nama (saat ini surat sudah atas nama C). Ketika C akan melunasi kekurangan Si A menghilang, isteri A tidak mau menerima dgn alasan tidak merasa menjual / tidak menerima sedikitpun hasil penjualan.
Padahal isteri A ini tahu rumah itu dijual, ketika rumah itu dilihat oleh Saudara2 (C) (satu mobil) dan ditanya apakah rumah itu dijual, isteri A menjawab Ya terserah A (suami) saja. Pintu dibukakan oleh keluarga A. Ketika rumah diukur oleh petugas kelurahan ada isteri A dan dia tidak keberatan.
Saya yakin ini adalah konspirasi dan kejahatan yang sudah direncanakan oleh A dan isterinya (memang kami lemah si isteri A tidak tanda tangan di surat perjanjian, namun surat (petok D) kan sudah atas nama B, pada saat A menjual ke B memakai KTP Bujang)
Yang menjadi pertanyaan :
1. Apakah kami bisa menang dipengadilan dengan posisi seperti ini ?
2. Apakah ini termasuk pasal penipuan dan yang telah direncanakan ?
Demikian permasalahan yang kami sampaikan, atas bantuan jawaban bapak & ibu, kami sampaikan terima kasih dan semoga Allah membalas jasa bapak & ibu, amiin.
NB : selama ini Kami menempuh jalan kekeluargaan, dengan cara kembalikan uang saya yang telah keluar saja, namun mereka berjanji dengan cara menjual rumah itu dulu dengan harga yang fantastis dan membayar pada bulan Mei 2010 yang lalu, namun selalu diingkari. Rencana kami kalau selalu diingkari akan kami perkarakan.
Mohon dijawab di Email Kami : idamzakariah@yahoo.co.id
Sumber / url: Idam zakariah
Visitor Ip: 222.124.212.205
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tuliskan komentar anda agar kita bisa saling berbagi. Untuk email silahkan kirim ke modus.kejahatan@gmail.com
Silahkan copy paste dengan syarat menuliskan sumber atau alamat Blog ini